Jatidowo Selenggarakan MUSDES Penetapan Hasil Pendataan SDG’s Tahun 2021

Jatidowo- Menindaklanjuti hasil Pendataan SDG’s Desa oleh Pokja Relawan Pendataan Desa  rangka Pelaksanaan Kegiatan Pendataan  SDG’s (Sustainable Development Goals) Desa sesuai dengan Perpres  Nomor 59 Tentang  Pembangunan  Berkelanjutan, Permendesa Nomor 21  Tahun 2020 Tentang  Pedoman  Pembangunan  Masyarakat Desa. Data Mikro hasil pendataan yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan Desa  Jatidowo  Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung Propinsi Jawa Timur. Pada hari Jum’at, tanggal 7 Mei 2021 bertempat di Balai Desa Jatidowo dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan hasil Pendataan SDG’s Desa.

Penetapan ini dihadiri oleh seluruh relawan, BPD, Pendamping desa serta unsur-unsur terkait.

Setelah dilakukan pembahasan hasil pendataan oleh Pokja Relawan Pendataan diatas, selanjutnya seluruh peserta  musyawarah memutuskan menyepakati  menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa  ini yaitu :

  1. Menetapkan Hasil Pendataan Desa.
  2. Menetapkan Hasil Pendataan Rukun Tetangga (RT) Sebanyak 10 RT
  3. Menetapkan Hasil Pendataan Kepala Keluarga (KK) Sebanyak 457 KK.
  4. Menetapkan Hasil Pendataan Individu Sebanyak 1369 Individu

Acara di mulai pukul 16.00 WIB dan dilanjutkan dengan buka bersama. Diharapkan dengan penetapan ini SDG’s Desa Jatidowo dapat segera terverifikasi juga IDM Desa.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?