2 Hari Libur Hari Raya, Jatidowo Kembali Efeketif Hari Selasa

Jatidowo- Sesuai dengan jadwal hari libur dan cuti bersama nasional tahun 2020. Hari raya yang jatuh pada tanggal 24 Mei 2020, cuti bersama hanya 2 hari yakni tanggal 24-25 Mei 2020. Setelah itu masuk efektif perangakat desa yakni hari selasa 26 Mei 2020.

Dengan dipangkasnya masa cuti bersama ini mempunyai banyak tujuan, karena seperti yang kita tahu sendiri saat ini kondisi dan situasi masih tergolong waspada virus corona. Imbauan-imbauan yang disampaikan oleh pemerintah desa Jatidowo untuk tetap berada dirumah da tidak melakukan anjangsana kepada wargapun ditertibkan. Cuti bersama yang pada awlanya setiap tahun untuk hari raya lebih dari 2 hari ini juga memebrikan efek agar tidak ada kegiatan anjangsana kerumah tetangga atau kerumah saudara, hal ini tentunya agara memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?