Jatidowo (Rabu, 29 Juni 2022) –Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan pemerintah Desa Jatidowo Kantor untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Pembentukan Kelompok PMI Desa Jatidowo.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Desa dan Kepala Disnaker yang diwakili oleh Sekretaris Disnaker yang turut memberi sambutan atas kehadiran dari para peserta sembari mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Disnaker dan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam hal pelayanan dan perlindungan akan nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta mencegah adanya calon pekerja migran Indonesia non prosedural.
Sosialisasi ini memberikan materi mengenai pentingnya kerjasama dari pemerintah dan stakeholder dalam melakukan pencegahan terhadap pekerja migran yang non prosedural akibat diiming-imingi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat dilakukan dengan mengedukasi masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran agar mengikuti prosedur yang ada dalam mengurus persyaratan serta dapat melaporkan segala bentuk kegiatan non prosedural kepada BP2MI.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pembentukan Kelompok PMI Desa Jatidowo. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh instansi terkait tentang pencegahan pekerja migran non prosedural serta dapat membentuk adanya jalinan yang kuat untuk musyawarah dan lain sebagainya lewat Pembentukan Kelompok PMI ini.