Jatidowo- Senin 21 September dalam rangka mewujudkan desa aman Covid-19 . Desa Jtaidowo adakan gebrak masker yakni Gerakan masker Bersama. Dalam hal ini Jatidowo melakukan pengadaan masker yang bisa dicuci sebanyak 4 buah setiap warga, pengadaan masker ini melalui dana desa Bumdes.
Masker ini juga mempunyai perbedaan dengan masker yang biasa dijual dipasaran, karena masker yang dibagikan ini adalah masker dengan desain berlogo HUK ke -75 RI sebagaimana terlampir dan dapat di unduh di www.kemendesa.go.id.
Disisi lain distribusi dan sosialisasi kasker dilaksanakan dari rumah ke rumah oleh ibu- ibu pemberdayaan kesejateraan keluarga (PKK). Gerakan dimulai sejak pagi dan diadakan apel Bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas sebelum pembagian masker. Pembagian dilakukan dengan cara membagi ibu-ibu PKK ke tiap RT dan RW dan dibagikan disekitar balai desa Jatidowo juga.
Seperti himbauan-himbauan yang di berikan oleh pemerintah bahwa secara umum masyarakat semua harus menggunakannya masker baik di tempat kegiatan beraktivitas atau di tempat bekerja maupun tempat umum lainnya.
oleh karena itu semua apparat pemerintah berjenjang di tingkat kecamatan dan desa bisa bekerjasama dan mewujudkan sosialisasi penggunaan masker ini agar ada kesadaran oleh masyarakat bahwa masker adalah suatu kebutuhan,