Jatidowo- Senin, 31 Agustus 2020 kepala desa, TP PKK Desa, KPM, Bidan desa, kader paud, kader posyandu, dan ormas perempuan desa berkumpul di balai desa jatidowo sejak pukul 09.00. Sesuai dengan surat edaran dari camat rejotangan, Menindak lanjuti surat kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten tulungagung tanggal 14 agustus 2020 nomor 412.6/616/117/2020 perihal : mohon bantuan, untuk setiap desa mengikuti sosialisasi konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting.
Konvergensi ini dilakukan secara online melalui aplikasi zoom. Dikarenakan pesertanya yang tidak hanya satu orang, maka teleconverence ini dilakukan dengan satu device laptop dan diperbesar dengan LCD proyector.
Teleconverence ini membahas ytentang bagaimana cara kita waspada agar dapat menanggulangi dan memutus terjadinya stunting pada balita. Dengan adanya teleconverence ini diharapkan setiap desa di kabupaten tulungagung dapat terbebas dari stunting.