Jatidowo-Seperti yang diketahui BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai meruapakan program pemerintah bagi warga yang dikategorikan sebagai warga yang kurang mampu. Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi Widodo pada rapat terbatas tentang Program Raskin pada Juli 2016, penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang akan diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran.
Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif. Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi. Kartu elektronik yang dimaksud dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, toko sesuai harga yang berlaku sehingga rakyat juga memperoleh nutrisi yang lebih seimbang, tidak hanya karbohidrat, tetapi juga protein, seperti telur. Selain itu, penyaluran bantuan sosial non tunai juga dapat membiasakan masyarakat untuk menabung karena pencairan dana bantuan dapat mereka atur sendiri sesuai kebutuhan.
Tidak hanya BPNT hari ini Pemdes Jatidowo juga membagikan Bantuan Sosial berupa bingkisan atau sembako untuk keluarga kurang mapu di tiap RT/RW nya. Sembako ini merupakan hasil dari Bumdesma Mulya Lestari Kecamatan Rejotangan. Diharapkan dengan dibagikannya sembako ini dapat memberibantuan kepada rumah tangga kurang mampu di tengah pandemi virus corona.