Sensus Penduduk Online 2020, Simak Cara Mendaftarnya

Jatidowo – Sensus penduduk ini bisa dilakukan secara online. Sensus penduduk online yang diadakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini akan dibuka hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Sensus penduduk online yang diadakan BPS ini bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk secara periodik. Nantinya data yang didapat tidak hanya jumlah orang, tetapi juga beberapa fakta seputar jenis kelamin, usia serta bahasa.

Untuk mulai mengisi sensus penduduk online sebaiknya siapkan terlebih dulu dokumen yang diperlukan. Mulai dari Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/ dokumen cerai/ surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Dikutip dalam laman indonesia.go.id berikut ini langkah-langkah pengisian sensus penduduk online 2020 :

 

1. Setelah dokumen siap, masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online (SPO) 2020.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”.

4. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Lalu klik “Buat Password”.

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk” untuk login SPO.

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik “Mulai mengisi”.

7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.

8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.

9. Pada halaman pertama, kamu akan dimintai alamat tinggal keluarga saat ini seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan serta nomor rumah.

10. Kemudian kamu juga akan diminta untuk mengisi keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.

11. Selanjutnya kamu diminta untuk mengisi data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota keluarga lainnya.

12. Kemudian isi data tentang aktivitas sehari-hari.

13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan klik tombol “Kirim”.

14. Unduh dan kirimkan bukti pengisian pada email pribadi kamu dengan terlebih dulu mengisi alamat email.

Bagi setiap anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online dari BPS ini. Saat mengisi data sensus, jika kamu ingin menyimpan data sementara, kamu bisa menekan tombol “Simpan Sementara”.

Data dan informasi yang disampaikan akan terjamin kerahasiaannya oleh BPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Bagi seluruh warga negara Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam mendata informasi kependudukan. Yuk, ikut mengisi sensus penduduk online tahun 2020!

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?