Sejak Agustus 2019 Jatidowo ditunjuk oleh Kementrian Ketenagakerjaan menjadi Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif merupakan salah satu program Kementrian Ketenagakerjaan yang penyelenggaraannya melibatkan Pemerintah Daerah hingga tingkat desa. Fungsi dari program ini adalah untuk melaksanakan tanggungjawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para PMI (Pekerja Migran Indonesia–dulu TKI). Selain itu, Desmigratif juga menghendaki adanya pemberdayaan keluarga PMI agar kesejahteraan mereka bisa meningkat
Desa yang dipilih menjadi Desmigratif adalah desa yang dipandang sebagian besar penduduknya bekerja di luar negeri. Dengan adanya program ini Pemerintah Desa melalui Petugas Desmigratif dituntut mampu memahami sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri, mengusahakan tumbuhkembangnya usaha produktif yang mandiri berbasis keluarga PMI, melakukan layanan bagi anak-anak PMI. Semua itu dilaksanakan melalui peran aktif Pemerintah Desa dalam melayani migrasi serta melibatkan pemangku kepentingan.
Dengan demikian, tujuan Program Desmigratif ini adalah melayani proses penempatan dan perlindungan calon tenaga kerja yang akan bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dimulai dari desa asal Tenaga Kerja Indonesia yakni, memberdayakan PMI dan PMI Purna beserta keluarganya, mendorong peran aktif pemerintah desa pada desa asal PMI dan seluruh pemangku kepentingan, mengurangi jumlah Tenaga Kerja Indonesia non prosedural.
Selain itu pelaksanaan Program Desmigratif ini berbasiskan pada empat pilar, yaitu pusat informasi ketenagakerjaan dan layanan migrasi, usaha produktif, comunity parenting, koperasi desmigratif.
Desmigratif juga mengusung konsep pelatihan berbasis masyarakat meliputi pelatihan, produksi dan pemasaran sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas PMI beserta keluarganya dengan mengembangkan wirausaha mandiri di daerah setempat serta mendukung kebijakan one village one product. Disisi lain juga menangani anak-anak PMI atau anakanak buruh migran dalam bentuk community parenting. Dengan kegiatan ini anak-anak PMI diasuh bersama-sama oleh masyarakat dalam suatu pusat belajar mengajar.