SOSIALISASI DAN PENYULUHAN tentang PENYAKIT MULUT & KUKU (PMK) DESA JATIDOWO

Jatidowo(30 Juni 2022)- Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah suatu penyakit menular yang menyerang pada hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar. Penularan penyakit ini dapat menular dengan cepat pada hewan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Di Indonesia sendiri wabah ini sudah menjalar ke hampir semua wilayah di Indonesia, sehingga menimbulkan dampak yang sangat besar bagi para peternak.

Selain itu, wabah PMK juga merugikan dalam segi perekonomian, karena Sebagian besar pasar hewan ditutup dan tidak boleh terjadi jual beli hewan ternak.

Hal itu menyebabkan banyak peternak yang harus rela kehilangan sapinya karena sudah meninggal akibat virus tersebut dan ada pula yang harus menjual dengan harga murah kepada orang lain. Melihat hal tersebut, Pemerintah Desa Dalisodo langsung menanggapinya dengan cepat, dengan mengadakan penyuluhan atau sosialisasi wabah PMK kepada masyarakat.

Dalam penyuluhan tersebut Pemerintah Desa Jatidowo bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung untuk memberikan penyuluhan terhadap wabah tersebut.

Pada penyuluhan tersebut Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan bahwa hewan ternak yang terindikasi PMK ditandai dengan ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi, hewan tidak mampu berjalan (pincang), mengeluarkan air liur yang berlebihan, dan hilang nafsu makan.

Selain itu, penularan wabah PMK juga bisa disebabkan melalui kontak langsung antara hewan dengan hewan, kontak tidak langsung melalui kontak manusia , alat, dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengalami wabah PMK, dan penyebaran melalui udara.

Langkah yang bisa dilakukan pemilik ternak jika sapinya terkena wabah PMK diantaranya, memantau serta melaporkan kepada petugas kesehatan jika ada hewan ternak yang sakit, dilarang membeli/ memasukkan hewan ternak area dalam maupun luar Kabupaten Tulungagung, mengontrol akses masyarakat terhadap ternak dan peralatan, disinfeksi kandang secara rutin minimal 2 kali sehari dan memberikan suplemen (jamu tradisional/herbal yang terbuat dari temulawak, kunyit, dan gula), perawatan pada luka akibat keopeng, serta vitamin kepada ternak untuk daya tahan tubuh.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?